Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision | |||
hutan_tanaman_industri_hti [2022/05/31 04:17] M Indra Hidayat |
hutan_tanaman_industri_hti [2022/05/31 04:32] (current) M Indra Hidayat |
||
---|---|---|---|
Line 6: | Line 6: | ||
Hutan Tanaman Industri (HTI) sendiri diatur di dalam PP No.7 tahun 1990 tentang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri. Hutan jenis ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas dari hutan produksi alam yang telah rusak atau tidak produktif lagi. | Hutan Tanaman Industri (HTI) sendiri diatur di dalam PP No.7 tahun 1990 tentang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri. Hutan jenis ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas dari hutan produksi alam yang telah rusak atau tidak produktif lagi. | ||
+ | |||
+ | Wilayah hutan yang merupakan sasaran utama pembangunan HTI adalah wilayah hutan yang tidak berhutan yang perlu dihutankan kembali dan dipertahankan sebagai hutan tetap sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967, Wilayah hutan ini cukup luas dan terutama berada di dalam kawasan hutan produksi, Pengaturan Kawasan hutan untuk pembangunan HTI tersebut harus memperhatikan sinkronisasi, | ||
IUPHHK-HTI PT. Sumber Hijau Permai yang berada di dua kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin provinsi sumatera selatan dengan total luasan areal sebesar 30.040 Ha, jumlah areal gambut yang ada : Gambut>3 M 5.450 Ha, gambut 0.5 sd 3 M 1.326 Ha dan gambut< 0.5 M 23.264 Ha. Dengan kondisi yang ada, management PT.SHP berkomitmen Menjadi Perusahaan Terbaik dalam Bidang Pengelolaan Hutan Tanaman Industri yang Lestari dengan Memperhatikan Nilai Ekonomis, Sosial dan Lingkungan. | IUPHHK-HTI PT. Sumber Hijau Permai yang berada di dua kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin provinsi sumatera selatan dengan total luasan areal sebesar 30.040 Ha, jumlah areal gambut yang ada : Gambut>3 M 5.450 Ha, gambut 0.5 sd 3 M 1.326 Ha dan gambut< 0.5 M 23.264 Ha. Dengan kondisi yang ada, management PT.SHP berkomitmen Menjadi Perusahaan Terbaik dalam Bidang Pengelolaan Hutan Tanaman Industri yang Lestari dengan Memperhatikan Nilai Ekonomis, Sosial dan Lingkungan. |